Pengertian Pertolongan Pertama adalah : Pemberian Pertolongan segera kepada korban sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.
Adapun
pengertian Medis Dasar adalah Tindakan perawatan berdasarkan ilmu
kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awan yang terlatih secara
khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh
Pelaku Pertolongan Pertama.
Siapakah Pelaku Pertolongan Pertama : Pelaku Pertolongan Pertama
adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki
kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar (seperti paramedik,
para pelaku Pertolongan Pertama Palang Merah Indonesia dan lain-lain).
Tujuan Pertolongan Pertama:
- Menyelamatkan jiwa korban
- Mencegah cacat
- Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan